Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itulah pribahasa yang tepat untuk nasib Pablo Benua saat ini.
Berawal dari video ikan asin yang dibuat oleh Rey Utami dan Galih Ginanjar, nama Pablo Benua mau tak mau ikut terseret juga.
Pasalnya Pablo Benua dan Rey Utami merupakan pemilik akun Youtube yang membuat konten video ikan asin yang menghebohkan itu.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Sebut Farhat Abbas Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua Terhadap Dirinya
Hingga akhirnya Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar dijebloskan ke penjara pada Jumat (12/7/2019).
"Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut," terang Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Alasan ditetapkan tersangka ya karena sudah memenuhi unsur pidana," lanjutnya.
Tak cuma soal video ikan asin, Pablo Benua kini juga tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan motor.
Akal bulus Pablo Benua ini terbongkar saat pihak kepolisian menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti untuk video ikan asin.
Namun bukan barang bukti yang ditemukan, polisi malah menemukan puluhan STNK.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Warta Kota |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |