Grid.ID - Menyusul Nunung dan Jefri Nichol, penyanyi dangdut berinisial A ditangkap polisi.
Penyanyi dangdut berinisial A ini ditangkap polisi bersama suami sirinya yang berinisial J.
Penyanyi dangdut berinsial A tersebut ditangkap lantaran menjadi bandar narkoba.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, penyanyi dangdut berinisial A (32) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.
Disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi ini, dan dan kemudian berhasil meringkus penyanyi dangdut berinisial A tersebut.
A diringkus polisi di sebuah kos-kosan.
"Ada seorang bandar (narkoba) perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |