Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Belum sebulan menghirup udara bebas, Kriss Hatta kembali ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Kali ini, Kriss Hatta ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang telah tertahan sejak tiga bulan lalu.
Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta dilaporkan lantaran telah melakukan pemukulan terhadap Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.
Baca Juga: Resmi Sandang Status Tersangka, Kriss Hatta Ditahan 20 Hari ke Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menyebut Kriss Hatta melakukan pemukulan karena tak terima kekasihnya diganggu oleh seseorang.
"Pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh (temannya) pelapor," kata Argo Yuwono saat rilis tersangka Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.
Saat tengah cekcok dengan orang yang mengganggu kekasihnya itu, muncul Antony yang ingin melerai.
Baca Juga: Pasca Tiga Bulan Bergulir, Polisi Ungkap Alasan Penetapan Kriss Hatta sebagai Tersangka Penganiayaan
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |