Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah aktor Jefri Nichol ditangkap mengunakan narkotika jenis ganja pada Senin (22/7/2019), ternyata polisi telah menangkap rekan Jefri Nichol, Robby Ertanto, yang sama-sama menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
"Update untuk kasus Nichol memang ada pengakuan bahwa dia pernah pakai barang dengan rekannya," ujar Vivick saat Grid.ID temui.
"Dan rekannya kita sudah lakukan penangkapan pada pagi hari, dan sudah mengakui. Kita tangkap masih di wilayah Kemang Utara dan ada barang bukti berupa ganja," jelasnya.
"Ya, RE adalah Robby Ertanto. Dia juga orang entertaiment. Dan juga pernah menyutradarai beberapa film," tambahnya lagi.
Ia juga menuturkan Robby Ertanto ditangkap satu hari setelah penangkapan Jefri Nichol.
Baca Juga: Usai Jenguk Jefri Nichol, Wulan Guritno: Enggak Etis Kalau Saya Ngomong
"Beda hari. Satu hari kemudian (RE ditangkap setelah Jefri)," ucap Vivick.
Berbeda dengan Jefri Nichol, polisi mengamankan Robby Ertanto dengan barang bukti 15 gram ganja.
Namun saat ini polisi sedang melakukan pengembangan dari interogasi terhadap Robby Ertanto.
"Iya (15 gram). Untuk penentuan dia sebagai pengguna atau lainnya kita masih lakukan pengembangan interogasi lanjutan," sambung Vivick.
Baca Juga: Bikin Syok Para Penggemar, Jefri Nichol Beberkan Alasannya Konsumsi Narkoba
Pada saat penangkapan, menurut Vivick, sutradara film Exocet ini tak melakukan perlawanan dan cukup koperatif dalam penangkapan.
"Enggak (ada perlawanan). Benar-benar dia kooperatif, bagus ya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Jefri Nichol diamankan polisi menggunakan narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram pada Senin (22/7/2019).
Kemudian dari hasil pengembangan, polisi menangkap rekannya, Robby Ertanto dengan mengamankan barang bukti 15 gram pada Selasa (23/7/2019).
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |