Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Seorang wanita tidak hanya mengganggu pelanggan di kedai kopi tapi menolak penangkapan.
Dia juga menendang seorang petugas polisi wanita selama proses berlangsung.
Dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan didenda $ 400 (sekitar Rp 5,3 juta) pada hari Selasa (16 Januari).
Chen Yuhong (31), menghadapi tuduhan pelanggaran gangguan publik dan menghalangi tugas seorang pegawai negeri sipil.
Pengadilan mendengar bahwa pada tanggal 31 Agustus 2017, sekitar pukul 7 malam, Chen dan seorang teman laki-laki berada di sebuah kedai kopi di Blok 418, Yishun Avenue 11, Singapura.
(BACA: Bikin Ngakak! Luna Maya dan Nafa Urbach Terciduk Komentari Fitur Live Instagram Justin Bieber)
Keduanya ingin berbagi meja dengan pelanggan wanita.
Pada saat itu, Chen memegang beberapa dokumen yang dilemparkannya ke atas meja.
Pelanggan merasa terganggu dengan tindakan tersebut dan keduanya terlibat dalam perdebatan sengit.
Pelanggan kemudian pergi.
Kira-kira 15 menit kemudian, Chen sedang berbicara di telepon saat dia tiba-tiba mulai membanting meja.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | stomp.straitstimes.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |