Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Polisi masih melakukan pengembangan kasus narkoba terhadap Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto.
Dalam pemeriksaan ini, polisi tengah mendalami siapa yang awalnya mengajak Jefry Nichol dan Robby Ertanto menggunakan barang haram itu.
"Itu kita perlu lakukan interogasi lagi ya,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Tiga Hari Ditahan Atas Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kondisi Jefri Nichol
Namun dalam penuturan Vivick, pengakuan Jefri Nichol dan Robby Ertanto ternyata memiliki kesamaan.
Jefri Nichol dan Robby Ertanto mengaku hanya mencoba-coba untuk memakai narkoba berjenis ganja dan ada upaya untuk kembali mencoba barang haram tersebut.
"Sebenarnya pengakuan Nichol dengan rekannya ini ada kesamaan," lanjut Vivick.
Baca Juga: Hasil dari Pengembangan Jefri Nichol, Polisi Amankan Sutradara Robby Ertanto atas Kasus Narkoba
"Awalnya mereka hanya mencoba-coba, kemudian sedikit ada keinginan ingin mengulangi lagi. Ingin mengulangi lagi itulah Nichol ketangkep," paparnya.
Lebih lanjut, dari hasil penangkapan keduanya tersebut, pihak polisi pun akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut hingga mengetahui siapa pengedarnya.
"Iya pasti ada pengembangan lagi. Jadi kita akan tetap terus mencari itu atasnya dapatnya dari mana," tukasnya.
Sampai saat ini, Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Karena Kasus Laporan Angel Lelga, Wartawan Kompas.com Jadi Tahu Kasus Narkoba Jefri Nichol!
Jefri Nichol mulai diamankan di Polres Jakarta Selatan sejak diringkus pada Senin (22/7/2019).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung memberikan informasi terbaru dari perkembangan kasus Jefri Nichol.
"Update untuk kasus Nichol memang ada pengakuan bahwa dia pernah pakai barang dengan rekannya. Dan rekannya kita sudah lakukan penangkapan pada pagi hari, dan sudah mengakui," ujar Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
"Kita tangkap masih di wilayah Kemang Utara dan ada barang bukti berupa ganja. Beratnya kurang lebih 15 gram," tambahnya.
Terhitung sudah tiga hari ini Jefri Nichol ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Kompol Vivick Tjangkung mengungkap bahwa kondisi aktor peran Dear Nathan itu dalam keadaan baik.
Bahkan Jefri Nichol disebutnya sudah menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat.
"Nichol dalam kondisi saat ini juga masih baik, bagus. Secara psikologinya dia juga dia bisa menjawab setiap pertanyaan dari penyidik," ungkap Vivick
"Kemudian keluarganya sudah banyak yang berkunjung. Kami beri kesempatan keluarga yang datang berkunjung, teman-temannya juga sudah datang berkunjung," sambungnya lagi.
Baca Juga: Hasil dari Pengembangan Jefri Nichol, Polisi Amankan Sutradara Robby Ertanto atas Kasus Narkoba
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya, di sebuah apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam.
Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti 6,01 gram ganja.
Akibat perbuatannya, Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |