Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak kepolisian baru saja merilis Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus narkotika jenis sabu yang menjerat artis komedian Nunung, hari ini, Kamis (25/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun menceritakan bagaimana kronologi Nunung memperoleh sabu.
"Hari ini saya sampaikan perkembangan berkaitan dengan kasus narkotika yang tersangkanya NN (Nunung) dengan JJ (July)," ungkap Kombespol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Nunung Tak Bisa Makan dan Tidur Selama Hampir Sepekan Ditahan di Polda
"NN dan JJ sudah dilakukan penangkapan. Ia menyampaikan barangnya dari siapa, yaitu dari TB alias Hadi. TB kita introgasi dia menyatakan dari si E," jelas Argo Yuwono.
Hal yang mengejutkan adalah, beberapa orang yang terlibat dalam sindikat narkoba ini merupakan narapidana di Lapas Paledang Bogor.
"Si E narapidana di dalam Lapas, dari si E yang dimintai tolong oleh TB mencarikan sabu. Jadi komunikasi ya menggunakan telepon," lanjutnya.
Baca Juga: Nunung Terlihat Murung Selama Ditahan, Ruben Onsu dan Vega Darwanti Berusaha Menghibur
"TB telepon dengan si E karena yang berangkutan membutuhkan barang, disampaikan oleh si E 'ok tunggu nanti saya komunikasi dengan IP,' IP di atasnya E, yang juga narapidana narkotika di Lapas," papar Argo Yuwono.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |