Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Artis Angel Lelga mantap melaporkan Vicky Prasetyo atas penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami di rumahnya.
Tak main-main, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo dengan 4 pasal yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 310 KUP, pasal 27 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE.
Setelah berjalan beberapa bulan, pihak kepolisian sudah menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.
Baca Juga: Bukan Karena Prestasi, Ibunda Vicky Prasetyo Justru Mengaku Bangga dengan Gaya Bahasa Sang Putra
Dilansir Grid.ID dari tayangan OKAY BOS yang diunggah kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL pada Rabu (24/7/2019), Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo, mengaku baru mengetahui sang putra dilaporkan mantan istrinya ke polisi.
Hal ini terungkap kala Raffi Ahmad selaku pembawa acara menanyakan perasaan Emma Fauziah mengetahui kasus hukum yang tengah menjerat anaknya.
"Mama gimana mam ngeliat perjalanannya Vicky, mohon maaf kan kemarin Vicky baru berpisah lagi dan sama mantan istrinya yang terkahir mohon maaf malah berseteru."
"Kalau kita lihat di infotainment nggak akurlah apalagi ada berita mantan istri yang terakhir itu melaporkan Vicky, mama sebagai orang tua gimana mam?" tanya Raffi Ahmad.
Baca Juga: Mantap Penjarakan Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Kan Memang Pemain Karakter, Penipu Handal!
Emma Fauziah merasa prihatin dan sedih dengan adanya laporan yang dibuat Angel Lelga.
Ia sempat berfikir untuk tak mencampuri masalah sang putra, namun nalurinya sebagai ibu dan rasa tak ingin Vicky tersakiti membuatnya ikut prihatin.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |