Grid.ID - Belum lama ini ramai kasus polisi tembak mati seniornya di Depok, Jawa Barat.
Kasus polisi tembak mati seniornya di Depok dipicu emosi pelaku terhadap korban.
Selain itu, fakta kasus polisi tembak mati seniornya di Depok juga mengungkap adanya ancaman hukuman seumur hidup untuk pelaku.
Seperti yang diwartakan Kompas.com, terjadi aksi penembakan polisi terhadap polisi di Mapolsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam.
Pelaku diketahui bernama Brigadir Rangga Tianto (32) yang tega menembak mati seniornya Bripka Rahmat Efendy (41).
Brigadir Rangga Tianto tega berondong Bripka Rahmat Efendy hingga sebanyak 7 kali.
Akibat berondong dari Brigadir Rangga, Bripka Rahmat mengalami luka tembak di dada, leher, paha, hingga perut.
Tak hanya itu, masih ada beberapa fakta kasus polisi tembak mati seniornya di Depok, Jawa Barat.
Lantas apa saja fakta kasus yang menghebohkan warga Cimanggis, Depok, Jabar tersebut?
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | kompas,Tribunjakarta,Wartakotalive |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |