Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kriss Hatta harus menikmati momen hari ulang tahunnya di rutan Polda Metro Jaya.
Pasalnya, Kriss Hatta kembali berurusan dengan hukum.
Kriss Hatta langsung ditetapkan sebagai tersangka lantaran terjerat kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh artis FTV bernama Antony Hillenaar.
Baca Juga: Berikan Ucapan Ultah untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar Nyinyir!
Sayangnya, tepat usianya yang ke-31 tahun, Kriss Hatta harus kembali jadi tersangka. Ditambah, kini ia ditetapkan jadi tahanan Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Kriss Hatta mengaku berterima kasih karena banyak teman-teman yang mengucapkan selamat.
"Iya terima kasih banyak ya," kata Kriss Hatta saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) malam.
Baca Juga: Kriss Hatta Tak Penuhi Panggilan dan Harus Dijemput Pihak Kepolisian, Pengacara Berikan Penjelasan
Ia juga meminta kepada rekan-rekan media untuk terus mendukungnya dan mendoakan agar kasusnya tersebut cepat terselesaikan.
"Terima kasih ucapan ulang tahun teman-teman. Tolong doain masalah saya cepat selesai. Untuk media, dukung terus kasus ini sampai selesai ya," ujar Kriss Hatta
Sementara itu di kesempatan yang sama, ia juga dijenguk oleh sang ibunda, Suratinah, di hari bahagianya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |