Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Dampak kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar, tersangka Kriss Hatta akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/7/2019).
Sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan, Kriss Hatta diperiksa di Resmob Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhitung pada Rabu (24/7/2019).
Setelah pemeriksaan di Resmob, pada pukul 20.02 WIB Kriss Hatta dibawa ke Biddokes.
Baca Juga: Resmi Menginjak Usia 31 Tahun di Tahanan, Kriss Hatta: Terima Kasih Banyak ya!
Kemudian tak kurang dari lima menit setelah itu, Kriss Hatta dipindahkan ke Rumah Tahanan oleh pihak kepolisian.
Saat ditanya oleh awak media terkait kondisi kesehatannya, Kriss Hatta mengaku dalam kondisi baik.
"Ya baik," kata Kriss Hatta sembari dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berikan Ucapan Ultah untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar Nyinyir!
Sementara itu, saat konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ia membenarkan bahwa Kriss telah ditetapkan jadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya, (dikurung ditahan)," ujar Argo.
Sebagaimana diketahui, Antony melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kriss Hatta Tak Penuhi Panggilan dan Harus Dijemput Pihak Kepolisian, Pengacara Berikan Penjelasan
Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadapnya di sebuah kelab malam di Bilangan Jakarta Selatan. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |