Grid.ID - Kriss Hatta lagi-lagi harus masuk bui, kali ini Kriss Hatta masuk bui atas tindakannya menganiaya seorang selebritis.
Mantan suami Hilda Vitria ini diadukan oleh pelapor sekaligus korban penganiayaannya, Antony Hillenaar.
Antony melaporkan Kriss Hatta atas tindak penganiayaan ke pihak yang berwajib sejak April 2019 lalu.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta ini bermula ketika Kriss Hatta berada di cafe Dragonfly, dan tak terima kekasihnya digoda oleh teman Antony.
Baca Juga: Tanggapan Kriss Hatta Soal Antony Hillenaar yang Menyindirnya Tiup Lilin di Dalam Tahanan
"Pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh (temannya) pelapor," kata Argo Yuwono saat rilis tersangka Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, diberitakan Grid.ID, Kamis (25/7/2019).
Antony muncul untuk melerai temannya yang tengah cekcok dengan Kriss Hatta.
Niat baik Antony yang ingin melerai justru tak digubris, dan malah terkena hantaman tangan Kriss Hatta, hingga tulang hidungnya patah.
"Temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban berniat melerai kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan," ungkap Argo.
Baca Juga: Resmi Ditahan atas Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ungkap Kondisinya
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |