Grid.ID- Sebuah penemuan mengerikan baru saja didapatkan oleh agen FBI di Pusat Sumber Daya Hayati di Arizona, Amerika Serikat.
Melansir Daily Mirror, pada Sabtu (27/7/2019), FBI menemukan hal-hal tak wajar di pusat donasi organ tubuh manusia ini.
Salah satu yang mengerikan adalah monster 'Frankenstein' sebuah penampakan yang mengganggu di mana kepala seorang wanita dijahit di badan pria.
Baca Juga: Tak Kalah Ganteng, Intip Potret Adik Chef Arnold Poernomo
Temuan mengerikan itu digantung di dinding di Pusat Sumber Daya Biologis, di Arizona AS, itu adalah salah satu penampakan mengerikan yang disaksikan oleh penyidik.
Selain temuan pria berkepala wanita, agen FBI juga temukan sebuah mesih pendingan yang berisi alat vital pria terputus.
Termasuk, kepala manusia, lengan, kaki, semua itu diletakkan dalam satu wadah ember.
Menurut keterangan, fasilitas ini digunakan untuk pengambilan mayat keluarga secara gratis.
Namun, banyak dugaan bahwa ini juga digunakan untuk tujuan ilmiah dengan melakukan eksperimen pada mayat-mayat itu.
Baca Juga: Tak Kalah Cantik dan Ganteng, 4 Anak Seleb ini Juga Miliki Prestasi yang Tinggi
Pusat Sumber Daya Biologis mengatakan, bahwa mayat-mayat ini diperlakukan dengan hormat bahwa penemuan ini hanya kesalahpahaman, lapor New York Times.
Sebelum ini, FBI menggeledah properti ini tahun 2014, di mana lokasi ini disebut sebagai lumbung perdagangan bagian tubuh mansia yang dijual secara ilegal.
Mantan agen FBI, Mark Cwynar mengatakan, dia secara pribadi mengamati adegan mengerikan di dalam rumah itu.
Termasuk potongan-potongan tubuh, dengan anggota badan yang tidak memiliki alat vital, bagian-bagain tubuh yang saling bertumpukan satu sama lain.
Baca Juga: Tak Hanya Annabelle, 4 Kisah Nyata Boneka Hantu ini Nggak Kalah Bikin Merinding!
Akibat temuan itu, fasilitas itu sekarang ditutup. Perusahaan swasta yang menjual bagian tubuh ini di yakini mendapat keuntungan mulai 2.330 pound (Rp40 juta) untuk seluruh tubuh.
Kemudian, untuk tubuh tanpa bahu, kepala, dan lutut dijual dengan harga hingga 301 pound (Rp5,2 juta).
Pemilik Sumber Daya Biologis, Stephen Gore, dijatuhi hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan karena melakukan bisnis ilegal tahun 2015.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun ini Berkahir Kritis Usai Makan Sepotong Mentimun
Gore, menangis dan mengaku bersalah, dia juga diperintahkan membayar 97.223 pound sebagai kompensasi (Rp1,6 miliar).
Hingga kini Arizona, belum menerapkan undang-undang yang memaksa perusahaan donor tubuh untuk memiliki lisensi beroperasi.
Baca Juga: Dikabarkan Menikah Lagi di Usia 51 Tahun, Penampilan Anggun Donna Harun Kenakan Kebaya Jadi Sorotan
Persidangan perdata akan berlangsung di Pengadilan Tinggi Kabupaten Maricopa pada tanggal 21 Oktober 2019.(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Geledah 'Lumbung' Penyimpanan Organ Tubuh Manusia, FBI Temukan Hal-hal Mengerikan dan Tak Wajar Ini”
Source | : | intisari online,Daily Mirror |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |