Grid.ID - Kasus polisi tembak polisi hingga tewas menjadi heboh di masyarakat.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Brigadir Rangga Tianto memberondong seniornya Bripka Rachmat Effendy dengan tujuh butir peluru hingga tewas.
Penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Baca Juga: Pengendara yang Viral karena Tabrak dan Seret Polisi di Bandung Terancam Pidana Umum Melawan Petugas
Kejadian itu diduga terjadi karena pelaku emosi dengan perkataan korban.
Bripka Rahmat diketahui tidak memperbolehkan keponakan Rangga yang merupakan pelaku tawuran.
Diduga tersinggung dengan perkataan Bripka Rachmat, pelaku kemudian melakukan penembakan jarak dekat hingga menewaskan seniornya.
Atas peristiwa penembakan tersebut, Brigadir Rangga terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |