Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Upaya untuk mediasi antara Kriss Hatta dengan Antony Hillenaar nampak belum menemukan titik terang.
Kriss Hatta justru kini akan melaporkan balik Antony ke pihak kepolisian.
Dikabarkan Kriss Hatta akan melaporkan Antony mengenai kasus dugaan pelanggaran ITE dan pemerasan.
Baca Juga: Tutup Pintu Maaf untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar: Cuma Ada 10 persen Pintu Damai!
Hal itu pun diungkapkan Suratman Uman, selaku kuasa hukum Kriss Hatta, kepada Grid.ID saat dihubungi pada Sabtu (27/7/2019).
"Iya kita buat pelaporan baru semalam ke SPKT Polda Metro, itu laporannya dugaan pelanggaran UUT ITE pasal 27 ayat 3 dan pemerasaan," ujar Suratman kepada Grid.ID.
'Mungkin dia (Antony) sempat memposting hal yang kurang mengenakkan ya," tambahnya.
Baca Juga: Tanggapan Kriss Hatta Soal Antony Hillenaar yang Menyindirnya Tiup Lilin di Dalam Tahanan
Rencananya, kuasa hukum akan datang bersama ibunda Kriss Hatta, Suratinah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
"Ia paling saya dengan ibunya Kriss," ucapnya.
Baca Juga: Dikabarkan Menikah Lagi di Usia 51 Tahun, Penampilan Anggun Donna Harun Kenakan Kebaya Jadi Sorotan
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Antony telah melaporkan Kriss Hatta terkait kasus penganiayaan dan kini Kriss telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (*)
Sukses Tutupi Proses Cerai, Revand Narya Akhirnya Bongkar Alasan Faby Marcelia Menggugat, karena Apa?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |