Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Kriss Hatta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.
Guna keperluan penyidikan, Kriss Hatta ditahan selama 20 hari ke depan.
Beragam upaya dilakukan Kriss Hatta guna berdamai dengan pihak Antony Hillenaar.
Namun, segala niatan baik Kriss Hatta tak disambut oleh pihak pelapor.
Proses hukum tetap berlanjut, sementara presenter berusia 31 tahun itu masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, pihak Antony juga membuat sebuah Instagram Story melalui akun @hillenaar87 yang menghina Kriss.
Baca Juga: Antony Hillenaar Ajukan Sejumlah Persyaratan Mediasi, Kriss Hatta Tak Bisa Penuhi
Unggahan itu juga diunggah akun gosip @lambe_turah dengan 1.831.802 viewers
Atas dasar itu, pihak Kriss melaporkan balik Antony ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2019) malam.
Kuasa hukum Kriss melaporkan Antony dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE, dimana ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Resmi Jadi Tahanan Polda, Kriss Hatta Akan Laporkan Balik Antony Hillenaar
Dilansir Grid.ID dari video unggahan kanal YouTube Krisshatta Squadentertainment pada Sabtu (27/7/2019), Tuty Suratinah mengaku sudah berusaha membuka pintu damai dengan Antony.
Ia terus menunggu niat baiknya disambut baik kubu lawan Kriss.
"Pasti pengin damai, dari rumah dari hari kemarin pun kita nungguin Antony pulang dari Bali dan kita tunggu sampai hari ini (26/7/2019), sampai sore kita ketemu Antony, mau ngomong panjang lebar, maksudnya berdamai dengan baik," ungkapnya.
Baca Juga: Tutup Pintu Maaf untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar: Cuma Ada 10 persen Pintu Damai!
Namun niat baik Tuty tak disambut baik oleh pihak Antony yang ingin kasus Kriss segera P21 atau hasil penyidikan perkara sudah Lengkap.
"Namanya orang berdamaikan itu kan lukanya dimana, damainya harus seperti apa. tapi Antony nya tidak membuka hati."
"Maksudnya Antony tidak buka hatilah, dan ini Antony mau naik ke P21 untuk Kriss ya, intinya sudah nggak mau berdamai," lanjut Tuty.
Baca Juga: Tanggapan Kriss Hatta Soal Antony Hillenaar yang Menyindirnya Tiup Lilin di Dalam Tahanan
Dalam hati kecil ibunda Kriss, ia tak ingin masalah ini semakin melebar dan tak kunjung usai.
Langkah hukum ini ditempuh lantaran Antony sudah tak ada niata baik, yakni dengan memblokir nomor WhatsApp milik Tuty.
"Sebenarnya nyesal dan berat juga. Karena kita dari keluarga kan dari kemarin maunya damai, tapi pihak dari Antony langsung menutup dan blokir WA tante ya tandanya dia sudah menutup."
"Pas WA terakhir langsung tante diblokir jadi tandanya dia sudah nggak mau damai langsung mintanya P21," terang ibunda Kriss.
Baca Juga: Resmi Ditahan atas Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ungkap Kondisinya
Sementara itu, Syuratman Usman SH selaku pengacara Kriss Hatta optimis laporan yang dibuatnya terhadap Antony memenuhi unsur pidana yang disangkakan.
"Kami tim kuasa hukum merasa optimis bahwa ini unsurnya, kami percaya terpenuhi unsur pidananya, dan ini jelas terang benderang sehingga nantai kami berharap proses penyidikan perkara ini cepat dan bisa dilimpahkan ke Pengadilan," kata Syuratman.
Syuratman berharap laporan ini mampu memberikan keadilan untuk kedua belah pihak.
Baca Juga: Resmi Menginjak Usia 31 Tahun di Tahanan, Kriss Hatta: Terima Kasih Banyak ya!
"Harapan kami selaku kuasa hukum dan keluarga bahwa permasalahan Kriss Hatta bisa terselesaikan dengan baik, untuk keadilan semua."
"Dan kasus yang kita laporkan juga dapat terselesaikan juga dengan sebaik-baiknya demi keadilan semua. Pada prinsipnya kami dan keluarga berupaya keras sampai saat ini agar komunikasi dan upaya mediasi itu bisa berjalan," pungkasnya.
Baca Juga: Berikan Ucapan Ultah untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar Nyinyir!
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |