Grid.ID - Berita cinta terlarang kakak adik di Luwu jadi sorotan, padahal ada banyak bahaya menikahi saudara kandung mengintai.
Bahaya menikahi saudara kandung yang mengancam kakak adik di Luwu ini tak hanya soal kesehatan bayi, namun juga mentalnya kelak.
Lantas apa saja bahaya menikahi saudara kandung sendiri cinta terlarang kakak adik di Luwu ini?
Melansir dari laman Psychology Today, tingginya bahaya menikahi saudara kandung atau inses membuat ahli benar-benar melarangnya.
Satu alasan paling kuat dari larangan ini adalah kemungkinan terjadinya cacat lahir yang tinggi.
Hal ini karena dalam hubungan inses, saudara kandung berbagi lebih dari 50% gen yang sama dari orang tuanya.
Ketika saudara kandung menikah atau berhubungan intim, risiko bayi cacat menjadi besar.
Bahkan dalam sebuah penelitian di Cekoslowakia, dari semua sampel, 42% bayi lahir cacat serta menderita kematian dini.
Sedangkan 11% mengalami gangguan mental.
Dalam penelitian lanjutan tentang efek inses dengan saudara kandung, ditemukan sejumlah masalah pada jabang bayi.
Yakni kelainan resesif autosom, kelainan fisik bawaan, dan juga penurunan intelektual atau mental.
Hasil ini membuktikan betapa bahayanya melakukan hubungan dengan saudara kandung sendiri.
Baca Juga: Astaga, Kelainan-kelainan Mengerikan Ini Terjadi pada Anak yang Lahir dari Pernikahan Inses
Sayangnya, fakta ini banyak diabaikan orang-orang yang menganggap aman hubungan inses.
Seperti hubungan terlarang kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, kakak adik ini nekat berhubungan sampai memiliki 2 orang anak.
Baca Juga: Biadab, Suami Siri Suruh Istri Berhubungan Inses dengan Ayah Kandung dan Merekamnya
Bahkan kini sang adik diketahui tengah hamil anak ketiga mereka.
Tak hanya kisah dari Luwu, masih banyak kisah hubungan terlarang terjadi.
Selain hubungan kakak adik, ada juga hubungan inses yang melibatkan orang tua dan anaknya.
(*)
Source | : | Psychology Today |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |