Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Penganiayaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani kepada mantan suami, Dipo Latief, tengah ditangani Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan tersebut terhitung sejak Desember 2018.
Kepolisian Polda Metro Jaya pun telah melakukan beberapakali pemanggilan untuk Nikita Mirzani, namun sang artis mangkir.
Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani
"Kemarin dia sempat kita panggil tidak datang, kemudian besoknya kita panggil kedua kalinya tidak datang," ungkap Kombes Pol Indra Jafar, Kapolres Jakarta Selatan saat ditemui Grid.ID di kantornya pada Senin (29/7/2019).
Nikita Mirzani justru disebut mendatangi Polres Jakarta Selatan diluar waktu yang dijadwalkan.
Pada 24 Juli 2019, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi tahap pemeriksaan.
"Setelah itu dia datang sendiri, tiba-tiba datang dan siap untuk dimintai keterangan,"
"Keterangan seperti apa, kini masih penyidik yang mengolah," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Kena Tipu, Istri Rio Reifan Diperiksa di Polda Metro Jaya
Meski sudah berstatus tersangka, Nikita Mirzani hingga kini memang masih belum ditahan.
Respon Sule saat tahu Mahalini Melahirkan Anak Pertama, Sumringah Jadi Kakek Gaul!
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |