Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Diketahui, Nikita Mirzani telah berstatus tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan Dipo Latief.
Kendati demikian, Nikita Mirzani dikabarkan akan melancong ke luar negeri untuk menikmati liburan.
Atas kabar tersebut, Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, berharap agar Nikita Mirzani tidak lakukan perjalanan itu.
Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Laporan Dipo Latief, Nikita Mirzani Sempat Mangkir dari Pemeriksaan
"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana, agar mengikuti proses ini," kata Andi Sinjaya saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Selasa (30/7/2019).
Terkait status tersangka, polisi belum memutuskan untuk melakukan pencekalan kepada Nikita Mirzani.
"Sementara ini (pencekalan) belum. Nanti kami pertimbangan," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani
Kendati demikian, polisi masih melakukan pemberkasan untuk kasus yang menyandung Nikita Mirzani.
"Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan," ucapnya.
"Sudah kami periksa sebagai tsk. Nanti segera berkasnya akan kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |