Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nikita Mirzani masih bisa menghirup udara bebas padahal statusnya sudah menjadi tersangka.
Status tersebut lantaran Nikita Mirzani dituduh menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, menjelaskan alasan timnya belum menahan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Galih Ginanjar Mendekam di Penjara, Begini Cara Barbie Kumalasari Lepas Kerinduannya
Disebutkan, salah satu alasan polisi belum menahan Nikita Mirzani adalah lantaran Nikita Mirzani berstatus sebagai orangtua tunggal dan memiliki bayi yang baru dilahirkan tiga bulan lalu.
"Itu (punya bayi yang baru berusia 3 bulan) juga jadi pertimbangan," kata Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, saat ditanya bahan pertimbangan Nikita Mirzani tidak ditahan, pada Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Jika Merasa Disenggol dan Dijahati, Nikita Mirzani Berani Bongkar Rahasia Artis Lain
Ia juga mengatakan bahwa hingga kini Nikita Mirzani masih kooperatif selama jalani proses hukum.
"Niki sejauh ini kami lihat belum perlu lakukan upaya paksa. Sepanjang yang bersangkutan kooperatif," jelasnya.
Baca Juga: Posting Foto-foto Kunjungannya ke Area 51, Mantan Pemain Film Dewasa Mia Khalifa Bikin Heboh Netizen
Terkait perkembangan kasusnya, polisi hingga kini masih melakukan pemberkasan.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |