Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Berstatus tersangka tidak membuat Nikita Mirzani enggan lakukan perjalanan ke luar negeri.
Ternyata rencana tersebut belum disampaikan Nikita Mirzani kepada polisi.
"Belum. Belum ada info itu (Nikita Mirzani ke luar negeri)," kata Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, saat ditemui tim Grid.ID di kantornya pada Selasa (30/7/2019).
Terkait kepergian Nikita Mirzani, polisi masih menunggu alasan kepergiannya untuk memberikan izin.
Hal itu dipertimbangkan melalui sikap Nikita Mirzani selama jalani proses hukum.
"Tentunya kita lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa," ucap Andi Sinjaya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Laporan Dipo Latief, Nikita Mirzani Sempat Mangkir dari Pemeriksaan
"Karena kan kita sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan, yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini sehingga dalam hal ini yang bersangkutan ada status tsk. Namun kami diharapkan tidak bepergian dulu ya sambil menunggu proses ini," jelasnya.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pemberkasan untuk kasus yang menyandung Nikita Mirzani.
"Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan," ucapnya.
Baca Juga: Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani
"Sudah kami periksa sebagai tsk. Nanti segera berkasnya akan kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani berstatus tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Dipo Latief.
Melansir Kompas.com, rencana kepergian Nikita ke luar negeri terlihat dalam kolom komentar akun Instagram milik @fitri_salhuteru, yang tengah berada di Edinburgh, Inggris.
"Kakaaaaaaaaakkkkkkk. 2 hari lagi aku terbang ke sana. Akh rindu sangat.... pls jng kaya gini lagi yah kaka nya," tulis Nikita pada akun Instagram-nya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |