(BACA JUGA 6 Lilin Unik Berbentuk Makanan, Cute Banget dan Nampak Asli!)
Untuk pangkat Mayor dan Letkol akan mendapatkan mobil jenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.
Sementara untuk Kolonel, akan mendapatkan mobil dinas sejenis Toyota Vios.
Bagaimana dengan Jenderal Bintang 1? Maka ia akan mendapatkan Toyota Altis.
Anggota TNI yang memiliki pangkat Kolonel Bintang 2 akan mendapatkan mobil sejenis Camri.
Sementara Komando akan mendapatkan kendaraan lapangan jenis Jeep.
Jenisnya bisa bermacam-macam. Mulai Katana, Escudo hingga Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.
Bahkan panglima ada yang disediakan Toyota Kijang Innova sampai Alphard.
Nah, penggunaannya pun harus teliti, dirawat dengan baik dan hati-hati.
Jika sampai ada yang tidak beres dalam masa penggunaan mobil dinas, maka pejabat yang menggunakannya akan terkena sanksi disiplin dan administrasi.
Source | : | intisari-online.com |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |