Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dinyatakan kembali aktif mengonsumsi narkoba sejak lebih dari 13 bulan lalu.
Padahal sebelumnya, Nunung mengaku kembali aktif kembali menggunakan narkoba sejak 5 bulan terakhir.
Nunung dan July Jan Sambiran diketahui telah aktif mengonsumsi narkoba lebih dari 13 bulan terakhir dari hasil pemeriksaan rambut yang dilakukan pada Selasa (23/7/2019) lalu.
Baca Juga: Hanya Pengguna Aktif, Nunung dan Suaminya Tidak Terindikasi sebagai Pengedar Narkoba
Fakta tersebut diungkap Kabid Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkibafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo.
"Kami ambil rambut tersangka NN yang panjangnya sekitar 12 sentimeter tepatnya 11,9 sentimeter. Kemudian tersangka JJ itu sekitar 33 sentimeter," kata Sodiq saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Dari hasil pemeriksaan rambut tersebut, Nunung dan suaminya diketahui sudah kembali aktif mengonsumsi narkoba sekurangnya 13 bulan.
"Dari hasil pemeriksaan kita bahwa (Nunung dan suami) masih positif (narkoba)."
"Dan kita bisa mengetahui bahwa penggunaan yang bersangkutan ya dari rambutnya minimal sudah 13 bulan yang lalu," lanjutnya.
Sodiq Pratomo juga menjelaskan di tanggal yang sama, timnya memeriksa ulang urin Nunung dan July Jan Sambiran.
Baca Juga: Mendekam di Rutan Polda, Nunung Kini Batal Dijenguk Keluarga
Dari hasil tes ulang urin tersebut, diketahui Nunung dan suaminya merupakan pengguna aktif lantaran kadar methamphetamine yang ditemukan sangat tinggi.
"Walaupun sudah 4-5 hari ternyata kami masih temukan dia positif mengandung methamphetamine, jadi memang mereka pengguna aktif yang sudah lama memakai," ungkapnya.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Nunung Justru Sering Titip Pesan ke Anak Agar Jauhi Narkotika
"Biasanya dalam 1-2 hari kalau pengguna yang tidak aktif, sudah tidak kita temukan di urin. Namun ini masih kita temukan dalam hari kelima dan kadarnya cukup tinggi," tandas Sodiq.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |