Grid.ID - Fenomena cinta terlarang antara kakak adik di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tampaknya sudah mencapai titik terang.
AA (38) dan BI (30), pasangan kakak adik yang menjalani cinta terlarang akhirnya mengakui kesalahan mereka.
Sebelumnya, AA dan BI sempat menghebohkan warga Desa Lamunre Tengah karena hubungan cinta terlarang mereka.
Rumah keluarga AA dan BI, dikepung puluhan warga Desa Lamunre Tengah yang geram dengan perbuatan mereka.
Beruntung, kepolisian Polsek Belopa dibantu dengan tim Satreskrim Polres Luwu, berhasil mengamankan keluarga kakak beradik itu dari amukan warga.
Dari hasil pemeriksaan, AA (38) dan BI (30) diketahui sudah menjalani hubungan cinta terlarang mereka sejak pertengahan tahun 2016 lalu.
Dari hasil hubungan cinta terlarang itu, AA dan BI dikaruniai 2 orang anak, yang kini masing-masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Bahkan, kini BI sedang mengandung anak ketiga dari hasil hubungannya dengan sang kakak, AA.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA, dikutip Grid.ID dari Tribun TImur.
Kepala sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A), Nursamsi, berhasil mengungkap alasan AA berhubungan dengan sang adik kandung.
"Sang kakak (AA), seorang buruh bangunan kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi. Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi, Senin (29/7/2019).
Tak cuma itu, AA juga merasa kasihan dengan adik kandungnya, BI, yang mengaku sering disiksa oleh suaminya.
"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," tambah Nursamsi.
Usai hubungan terlarang mereka menghebohkan publik, AA dan BI akhirnya mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan hal tersebut.
“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Sudah dikaruniai 2 orang anak hasil hubungannya dengan sang kakak, BI mengaku akan memperlakukan mereka sebagaimana seorang anak dan keponakan.
“Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan keponakan sendiri. Saya tetap memelihara dengan baik,” ucapnya.
Meski sudah mengaku salah, AA dan BI harus tetap menerima hukuman adat Desa Lamunre Tengah.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri, salah seorang warga Desa Lamunre Tengah. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |