Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang pembantu berusia 31 tahun ditangkap pada hari Jumat, 19/1/2018.
Ia ditangkap setelah melemparkan barang-barang dari sebuah flat di lantai dua.
Polisi mengatakan kepada media bahwa mereka diberitahu insiden tersebut pada pukul 2.30 sore.
Dilansir Grid.ID dari The Star, kasus pelemparan barang-barang tersebut terjadi di apartemen di jalan Ang Mo Kio Avenue 9, Blok 623, Singapura.
Atas tindakannya tersebut, wanita yang merupakan TKW asal Indonesia itu, kemudian ditangkap polisi.
Wanita itu diduga telah melemparkan beberapa barang dari jendela flat, termasuk kursi roda.
Tumpukkan berbagai macam barang yang dilempar bisa dilihat di lantai dasar blok.
Pada saat kejadian, ada sekitar 20 orang berkumpul di blok tersebut.
20 orang tersebut awalnya akan menyelenggarakan pertempuran pertarungan di game Pokemon Go.
(BACA: TKW Mudik ke Indonesia Langsung Rubuhkan Rumahnya, Pemicunya Buat Sakit Hati)
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |