Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang mediasi yang dilakukan dokter Martin Pratiwi dengan Ashanty belum menemukan titik terang.
Selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019), dokter Martin Pratiwi sedikit berbicara.
"Kalau yang kita (dokter Martin Pratiwi dan Ashanty) ngobrol berdua tidak banyak, tapi yang banyaknya dengan hakim," kata dokter Martin Pratiwi saat ditemui Grid.ID usai sidang.
Baca Juga: Bukannya Lari, Kristen Stewart Malah Pilih Ajak Ngomong Hantu
Proses mediasi seharusnya menjadi kesempatan bermusyawarah bagi penggugat dan tergugat, dalam hal ini Martin Pratiwi dan Ashanty.
Tapi nyatanya, Martin Pratiwi justri dinilai sedikit berbicara selama mediasi berlangsung.
Padahal menurut Ashanty, Martin Pratiwi sebelumnya mengeluh sulit untuk bertemu dan berdiskusi perihal kasus tersebut.
"Ini harus saya ralat sedikit, bahwa beliau sering mengatakan sudah berkali-kali ke saya tapi dari saya tidak ada itikad baik gitu ya," kata Ashanty.
"Insyaallah kalau saya masih enggak salah ingatan selama hampir setahun setengah ini apa dua tahun ini, tidak pernah ada telepon wa."
"Dan beliau tahu sekali saya tinggal di mana rumah saya di mana, tau banget tapi gak ada ke rumah."
"Hanya ke rumah saya selama kita kerja sama dan sesaat setelah kerja sama selesai beliau ada ke rumah satu dua kali saya lupa," jelas Ashanty.
Baca Juga: Syahrini Jawab Pertanyaan Netizen Soal Kabar Kehamilan
Sidang mediasi berikutnya akan dilaksanakan pada Jumat (16/8/2019).
Seperti diketahui dokter Martin Pratiwi melayangkan gugatan perdata kepada Ashanty atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji dalam sebuah hubungan kerjasama bisnis kosmetik dengannya.
Hingga saat ini, Martin belum membocorkan berapa jumlah kerugiannya atas tindakan Ashanty tersebut.
Namun, beredar kabar bahwa Pratiwi mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 miliar.
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |