Aparat kepolisian pun langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku pencabulan, Sugeng, dan menjebloskannya ke penjara.
Mengutip Surya, kasus pencabulan yang dilakukan Sugeng kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Terungkapnya aksi bejat Sugeng ini, sampai membuat Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban geram.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ungkap Arsal.
Arsal mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini guna mencari tahu apakah ada anak-anak lain di dalam kasus ini.
"Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya.
"Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |