Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N
Grid.ID - Peraturan lalu lintas dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar.
Maka wajib bagi semua pengguna jalan tahu dan menaati aturan lalu lintas.
Dilansir reporter Grid.ID dari Asiaone, Jumat (19/1/18) siang hari waktu Malayisa, seorang kakek berusia 76 tahun membuat arus lalu lintas tersendat.
Hal ini lantaran ia nekat memacu mobilnya melawan arus lalu lintas jalan di New Pantai Expressway, Petaling Jaya, Malaysia.
Aksinya tersebut terekam kamera.
Dalam video, terlihat bagaimana kakek itu memacu mobilnya melawan arus lalu lintas.
Padahal petugas polisi dan petugas jalan lainnya sudah meneriaki dan mengejar mobil kakek itu.
Namun bukannya berhenti dan turun dari mobil, si kakek malah menginjak pedal gas dan melaju lagi.
Mobil-mobil di depannya pun menjadi kalang kabut menghindar agar tak terjadi kecelakaan.
Belum berhenti, kakek itu lantas memalangkan mobilnya di tengah jalan agar pengguna jalan lain tidak bisa lewat.
(BACA : Terjepit Karena Nyalip dari Sisi Kiri, Emak-emak Malah Marah dan Hantam Pengemudi Bentor Pakai Helm)
Tentu saja petugas polisi dibuat kewalahan akibat aksi gila si kakek.
Untung petugas polisi bertindak cepat dengan mengamankan kakek itu sebelum dia berbuat onar lebih jauh.
Rupanya kakek pensiunan kontraktor itu menderita Demensia alias pikun.
"Kedua putranya membawanya dari divisi lalu lintas Petaling Jaya sekitar pukul 8 malam pada hari Jumat dan sejak saat itu kami mencatat pernyataannya."
"Kami menemukan bahwa dia menderita demensia dan masalah dengan pendengarannya," ujar Petaling Jaya OCPD Asst Comm Mohd Zani Che Din.
(BACA : Seorang Anak Diseret Ibunya dengan Sepeda Motor, Alasannya Bikin Geram!)
Bukan hanya itu saja, si kakek juga sering kabur dari rumah.
"Dia juga sering tersesat saat berkeliaran keluar dari rumahnya," tambahnya.
Akhirnya kakek tersebut dibebaskan dengan jaminan polisi.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |