Grid.ID - BA (32) pria beristri yang tega memerkosa nenek 74 tahun di Aceh kini harus menerima konsekuensinya.
Karena perbuatannya terhadap HJ, BA kini harus berurusan dengan polisi lantaran sudah memperkosa nenek usia 74 tahun tersebut.
Meski sebelumnya sempat kabur terbirit-birit, BA kini akhirnya sudah mengakui kesalahan yang ia perbuat.
Baca Juga: Memilukan! Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya Setelah Diperkosa oleh 2 Pria Ini
Diberitakan oleh Kompas.com, BA pun mengaku khilaf atas perbuatannya.
Ditahan di Mapolres Aceh Utara, BA yang kedapatan memperkosa HJ di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tersebut akhirnya menceritakan motif perbuatannya.
BA mengatakan, saat kejadian, tiba-tiba timbul niatan untuk menyetubuhi HJ.
Namun, BA berdalih bahwa itu bukanlah pemerkosaan.
Pasalnya, tindak asusila itu dilakukan BA berdasarkan persetujuan HJ.
BA mengatakan, ia menyetubuhi HJ bermoduskan alasan untuk menyembuhkan penyakit di tubuh korban.
Baca Juga: Kerap Diperkosa dan Dicekoki Narkoba, Remaja 17 Tahun Nekat Lompat dari JPO di Depok!
"Nenek itu sakit.
"Jadi saya bilang agar sembuh harus bersetubuh.
"Nenek itu mau, jadi bukan pemerkosaan yang dipaksa, begitu," kata BA saat memberikan keterangan di Mapolres Aceh Utara, Jumat (2/8/2019) kemarin.
Baca Juga: Selalu Mengincar Wanita Berbaju Merah Untuk Diperkosan dan Dibunuh, Pria ini Akhirnya Menemui Ajal!
Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah, pelaku memang sudah mengakui perbuatannya.
BA bahkan siap bertanggung jawab jikalau nanti HJ hamil akibat perbuatannya.
"Mungkin nahas saya.
Baca Juga: Miris! Gadis 13 Tahun Diperkosa 2 Saudara Kandungnya Sendiri Berkali-kali Hingga Hamil
"Saya tidak ada niat apa-apa.
"Saya khilaf, dan jika nenek itu hamil, saya siap bertanggung jawab," kata BA.
Sebelumnya, diberitakan oleh Serambinews.com bahwa penangkapan BA bermula dari laporan warga kepada polisi.
Baca Juga: Miris! Gadis 13 Tahun Diperkosa 2 Saudara Kandungnya Sendiri Berkali-kali Hingga Hamil
Disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, warga melapor lantaran penangkapan yang dilakukan terhadap BA.
Saat hendak ditangkap, BA sendiri diketahui tengah lari dari kejaran warga.
Bahkan, warga baru bisa menangkap BA setelah pria beristri tersebut mengejar menggunakan sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan warga lantaran BA tak mau berhenti kala dikejar.
Dalam keterangan Kapolsek Baktiya tersebut, dikatkan bahwa warga melakukan hal ini karena mendapat informasi dari keluarga korban.
Keluarga HJ mengatakan bahwa BA diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada nenek 74 tahun tersebut.
Baca Juga: Keji!Seorang Lelaki Asal Afrika Selatan Tega Perkosa Ibunya dalam Perjalanan Pulang
Parahnya, aksi bejat ini dilakukan BA saat ia sedang mengobati HJ.
BA diduga memperkosa H pada Rabu, 24 Juli 2019.
BA melakukan tindak asusila tersbut di rumah HJ.
Baca Juga: Diimingi Punya Kekasih Orang Kaya, Seorang Ayah Tega Memperkosa Dua Anak Kandungnya
Padahal, saat bertandang ke rumah HJ, BA datang bersama dengan istrinya.
Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar.
Di kamar, BA melucuti seluruh pakaian nenek tua yang tak berdaya melawan tersebut.
Baca Juga: Kisah Cassie, Diperkosa Lebih dari 100 Pria Tetapi Justru ia yang Dihukum
BA dan HJ sendiri sebenarnya saling mengenal satu sama lain.
Setelah memperkosa HJ, BA dan istrinya langsung pulang. (*)
Geram, Anak-anak Pak Tarno Sindir Kelakuan Istri Muda yang Diduga Eksploitasi Ayahnya: Nggak Suka Saya!
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |