Buntut lain dari tayangan Dahsyat RCTI, artis yang menjadi pembawa acaranya, Felicya Angelista, dilaporkan ke pihak kepolisian.
Felicya Angelista dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 21 Januari 2018 dengan materi laporan atas tindak kejahatan terhadap kesopanan.
Pihak yang melaporkan Felicia Angelista adalah Organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) yang diwakili oleh Ketua Infokom Pekat IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan.
Laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
(Beginilah Tampilan Seksi Lucinta Luna, Pedangdut yang Berfoto Mesra Dengan Mike Lewis)
Felicya diduga melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.
Pada hari sebelumnya, Sabtu (20/1/2018), Felicya Angelista juga mengunggah video permintaan maaf.
Dalam video tersebut, Felicya meminta maaf dan ia mengatakan bahwa ia tak berniat untuk memberikan contoh yang kurang baik.
"Halo semuanya, saya Felicya Angelista dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf kepada semua pihak, apabila ada kata, perbuatan maupun sikap saya yang kurang berkenan. Saya tidak ada niatan untuk memberikan contoh yang tidak baik. Saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, semua ini akan saya jadikan pelajaran untuk mengevaluasi diri saya agar bisa lebih baik ke depannya, baik secara pribadi maupun profesi. Sekali lagi saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Terima kasih semuanya," ujar dara kelahiran 2 November 1994.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?