Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Fiki Alman melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/8/2019).
Fiki Alman melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini berhubungan dengan peristiwa penggerebekkan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Fiki Alman dan Angel Lelga.
Fiki Alman menjelaskan bahwa laporan ini dia buat tanpa melibatkan Angel Lelga.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh oleh Vicky Prasetyo, Fiki Alman Bantah Miliki Hubungan Spesial dengan Angel Lelga
"Tidak. Ini inisiatif saya sendiri kalau laporan ini karena setiap orang punya hak untuk membela diri di negeri ini."
"Lalu atas permintaan keluarga juga untuk menempuh jalur hukum," ujar Fiki Alman saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).
Peristiwa penggerebekkan yang dilakukan Vicky Prasetyo ini terjadi pada November 2018.
Fiki Alman mengaku baru mengurus kasus ini lantaran sempat menunggu itikad baik dari Vicky Prasetyo namun nihil.
"Tadinya kita pikir ada itikad baik ternyata tidak. Maka dari itu saya mewakili keluarga saya didampingi pengacara bang Deni Lubis dan Romi untuk mendampingi saya di sini," kata Fiki Alman.
Baca Juga: Pameran Karya Pramoedya Ananta Toer Ajak Generasi Milenial Kenal Bapak Sastra
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |