Grid.ID - Resmi ditahan, Galih Ginanjar sampaikan permohonan maaf pada mantan istri, Fairuz A Rafiq terkait kasus video ikan asin.
Ucapan maaf Galih Ginanjar tersebut ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah kuasa hukumnya, Farhat Abbas di akun Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial, Minggu (4/8/2019).
Dalam video, tampak Farhat Abbas tengah berada di sebelah suami Barbie Kumalasari tersebut sambil melakukan perekaman.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Sebut Farhat Abbas Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua Terhadap Dirinya
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman tampak terkejut dengan beredarnya video ini.
Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan).
Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).
Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.
Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.
Baca Juga: Pernah Diduakan, Istri Hotman Paris Tak Menoleh Saat Sang Suami Berikan Kado Mewah
Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas. "Saya sudah merintahkan anggota saya kok.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |