Grid.ID - KPAI baru saja merilis temuan terbaru terkait kasus perdagangan anak di Situbondo.
KPAI menjelaskan ada beberapa fakta baru soal kasus perdagangan anak di Situbondo melalui rilis yang diterima media, Selasa (6/8/2019).
Dalam rilis KPAI, di kasus perdagangan anak di Situbondo ditemukan beberapa fakta setelah polisi melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan KPAI, lima dari 12 perempuan yang menjadi korban adalah anak berusia di bawah 18 tahun.
Para korban ini berasal dari Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah diusut, polisi langsung menangani para korban terutama masalah psikolosi dan rehabilitasi sosialnya.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Orang Saat Cemas dan Panik ini Sering Dilakukan, Padahal Berbahaya Bagi Kesehatan
KPAI sendiri diketahui telah turun langsung menangani para korban di Jawa Timur di berbagai lokus Surabaya seperti Polda Jatim, Dinsos Jatim, dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur.
Setelah menanyai para korban, KPAI bersama polisi akhirnya mengetahui beberapa fakta soal perdagangan anak ini.
Pertama saat mencari target, pelaku menggunakan pendekatan emosi dan psikologis dengan mengajak teman sebaya.
Baca Juga: Cuma Jualan Buah, Pria Ini Bisa Dapatkan Rp 27 Miliar per Bulan!
Source | : | rilis media |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |