Grid.ID - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami dijebloskan ke dalam sel tikus Polda Metro Jaya lantaran melanggar tata tertib rumah tahanan (rutan).
Mengenai hal tersebut, Fairuz A Rafiq sebagai pelapor tak mau mengomentari Galih Ginanjar dan Pablo Benua yang dimasukan ke sel tikus.
Fairuz mengatakan bahwa ia sudah tidak perlu mengomentari apa pun itu terkait Galih berikut dua tersangka lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Belum Usai Kasus dengan Fairuz, Pablo Benua Justru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Mobil
"Sebelumnya saya sudah pernah ngomong ya," kata Fairuz dengan singkat.
Fairuz pun langsung diajak pergi oleh seorang panitia acara saat ditemuai awak media.
Ia enggan menjawab pertanyaan lain mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial atau ikan asin.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman membenarkan Galih dan Pablo masuk ke dalam sel tikus bahkan hingga dua kali.
Baca Juga: Farhat Abbas Mengaku Kecewa pada Polisi dan Ingin Melaporkan Pada Propam, Argo: Enggak Masalah
Pada 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Karena itu, polisi menjebloskan mereka ke dalam sel tikus selama satu minggu dan tak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |