Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Farhat Abbas sempat menyebar video permintaan maaf Galih Ginanjar untuk Fairuz A Rafiq atas perkara yang disebut 'ikan asin'.
Video tersebut kemudian menjadi sorotan lantaran dibuat dengan kamera ponsel dan berlatar penjara rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas mengaku ada sebuah kesalahpahaman dari video itu.
Baca Juga: Tuduh Hotman Paris Unggah Video Porno, Farhat Abbas Sampai Minta Perhatian Presiden
Sebelum melakukan perekaman video, Farhat mengaku telah meminta izin membawa ponsel ke dalam Rutan.
"Sebenarnya itu mungkin miss comunnication saja ya tapi kita ikuti saja proses surat menyurat gitu."
"Tapi intinya ya itu ada kesalahan ya artinya memang dilarang, cuma waktu itu saya minta izin saya menggunakan media ini untuk menyampaikan kepada pelapor orang ini sudah minta maaf," ungkap Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/8/2019).
"Gitu aja enggak ada maksud apa-apa saya enggak berbicara didalam penjara seperti apa," sambungnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Mengaku Kecewa pada Polisi dan Ingin Melaporkan Pada Propam, Argo: Enggak Masalah
Farhat Abbas merasa seharusnya pihak kepolisian berterima kasih atas perbuatannya.
Menurut Farhat Abbas, tindakan yang dilakukannya itu telah membantu proses mediasi antara pelapor dengan terlapor.
"Enggak usah berpolemik dengan lawyer karena tujuan kita membantu pihak kepolisian dalam penyidikan," ucapnya.
"Jadi kalau misalnya pihak kepolisian menyiapkan konsultasi lawyer dan lainnya itu lebih memungkinkan sehingga penghormatan penjaga-penjaga sana, tidak memperlakukan kita sama dengan pengunjung liar atau pengunjung biasa," pungkasnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |