Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus Jennifer Dunn saat ini sudah masuki pemberkasan P19 atau pihak kejaksaan masih mengembalikan berkas ke penyidik lantaran belum lengkap.
Hal tersebut disampaikan Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn kepada tim Grid.ID di Gedung Kompas Gramedia, Jalan Panjang, Jakarta Barat pada Senin (22/1/2018).
"Saat ini proses pemberkasan, itu kan tugas penyidik sehingga beberapa kali kita diminta untuk informasi2 tambahan."
"Informasi terakhir berkasnya udah dikirm kekejaksaan untuk diteleti. Kalo masih kurang akan di kirim kembali ke penyidik untuk dilengkapi," ujarnya.
(Pasangan Zodiak Ini Tidak Dianjurkan Untuk Bersama! Kamu dan Dia Salah Satunya Nggak nih?)
Masa tahanan Jedun saat ini memasuki hari ke-18 namun belum juga rampung untuk berkasnya.
Jika dua hari kedepan juga belum rampung, penyidik berhak menambahkan masa tahanan 20 hari lagi.
Melihat hal tersebut, Pieter akan lakukan komunikasi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik agar mempercepat proses hukum kliennya.
"Kita akan komunikasi kejaksaan JPU dan penyidik sejauh mana."
(Gemes! Lucunya Tingkah Gempi Saat Panik Naik Pesawat)
"Kalo ada kekurangan, kekurangannya apa aja jadi kita saling komunikasi, untuk mempercepat proses," jelasnya.
Penampilan Serba Pink Lisa Blackpink Saat Gala Premiere The White Lotus di Bangkok
Source | : | grid.id |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |