Grid.ID – Sering kali uang rupiah diperlakukan dengan tidak baik.
Seperti dicoret-coret, dilipat hingga dijadikan sebagai sebuah prakarya.
Padahal di beberapa negara banyak yang mengeluarkan peraturan mengenai uang.
Seperti dolar yang sudah terlipat maka nilainya akan turun atau tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Tak Hanya Merusak Tubuh, Narkoba Bisa Membuat Si Pemakai Terlihat Menyeramkan!
Mungkin banyak masyarakat yang belum mengerti akan hal ini sehingga banyak orang melakukan tindakan yang dianggap biasa.
Padahal hal itu sudah termasuk dalam merusak uang rupiah itu sendiri.
Salah satunya menggunakan uang untuk mahar.
Karena saat membuat mahar sendiri, uang rupiah tersebut biasanya dilipat-lipat sedemikian rupa untuk menjadikannya sebuah bentuk yang diinginkan.
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kualitas uang rupiah antara lain dengan tidak menjadikannya sebagai mahar dalam acara pernikahan.
Pasalnya sebagai mahar, seringkali uang tersebut dibentuk menjadi berbagai macam rupa sehingga berpotensi merusak kualitasnya.
Baca Juga: Jadi Artis Tenar di Tahun 80-an, Kini Eddy Gombloh Berjuang Hidup dengan Mesin Fotokopi
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |