Grid.ID - Rumah tangga putri Sunan Kalijaga, Salmafina dengan Taqy Malik kini telah menjadi urusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sidang cerai perdana pun dijadwalkan hari ini, Selasa (24/1/2018).
Salmafina nampak hadir di persidangan ditemani oleh ayahnya, Sunan Kalijaga, dan juga ibunya, Heydi, serta kuasa hukumnya sebagai pihak yang menggugat.
Sidang tersebut berlangsung tertutup dan tak lama.
(Baca: Salut! Lagu Milik Tulus Dipakai Sebagai Pengiring Kejuaraan Ice Skating di Eropa!)
Majelis Hakim kemudian menunda sidang karena pihak kuasa hukum Taqy Malik dianggap kurang melengkapi berkas-berkas perkara.
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Salfmafina, Khairul Imam.
"Sidang ditunda, karena legalitas penasehat hukum tergugat belum lengkap. Itu bukti profesionalitas seorang pengacara," ujar pengacara Salmafina, Khairul Imam usai persidangan.
Sunan Kalijaga pun menanggapi kondisi ini dengan penuh kekecewaan.
"Ini membuang-buang waktu. Salma sudah pengin move on," ujar Sunan Kalijaga dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Namun, menurut kuasa hukum Taqy Malik, Ilal Ferhard, ia sudah menjalani semua aturan hukum yang ada perihal perkara perceraian Salmafina dan Taqy Malik.
"Kami sudah mengikuti peraturan sesuai undang-undang. Kami datang sesuai dengan aturan juga. Kami datang menunggu, setelah kami masuk penggugat tidak hadir. Kami disuruh keluar karena kami menunggu penggugat dulu," kata Ilal Ferhard.
Ilal Ferhard mengakui bahwa ada satu berkas yang belum didaftarkan sehingga harus dilengkapi di persidangan berikutnya.
"Tadi hanya ada satu surat aja yang belum didaftarkan, hanya itu aja yang jadi masalah. Setelah kami daftarkan dan surat kuasa yang jelas. Itu legal semua," ujar Ilal Ferhard.(*)
(Lendy Ramadhan /Tribunnews.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Cerai Ditunda, Kata Sunan Kalijaga Buang-buang Waktu, Salmafina Sudah Ingin Move On
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |