Grid.ID - DIR dan IBR tercatat sebagai siswa di SMKN 5 Semarang, Jawa Tengah, kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan yang masih berumur 16 tahun.
Dua pelajar itu yang kemudian digelandang oleh polisi dari rumahnya, terkait pembunuhan driver taksi online di Semarang.
"Senin itu masuk pelajaran. Kebetulan dia terlambat (masuk),” ujar Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK 5 Semarang Suprihanto kepada Kompas.com yang dilansir Grid.ID.
Dari sebuah blog (munivmotoblog.com), beredar press release soal pembubuhan tersebut.
Dalam kronologisnya dituliskan kalau mereka berdua sudah menyiapkan pisau yang dipakai untuk menggorok leher driver taksi online bernama Dani Setyawan.
Juga dituliskan kalau IBR yang duduk dibelakang supir jadi eksekutornya.
Setelah menggorok leher Dabi Setyawan, IBR kemudian juga sebagai pelaku yang membuang jasad di jalan perumahan Jl. Cendana Selatan.
Setelah menjalankan aksinya, mobil Nissan Grand Livina milik korban dibawa pelaku dan kemudian diparkir di Jl. Hos Cokroaminoto.
Baik DIR dan IBR, kemudian pulang menuju rumah masing-masing.
Apa yang dilakukan DIR dan IBR itu, dimasukkan dalam kategori pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang.
Dari situ, ancaman hukuman bagi mereka berdua adalah hukuman mati dan atau kurungan penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan ditemukannya korban pembunuhan pada sabtu (20/1/2018).
Jasad Deni Setiawan ditemukan oleh warga bernama Andri Yulianus sekitar pukul 21.30 WIB.
Andri Yulianus yang melihat sosok pria tergeletak tengkurap bersimbah darah, langsung lapor ke ketua RT.
Warga yang kemudian jadi geger dengan penemuan korban pembunuhan itu, melaporkan ke Polsek Tembalang.
Polisi dan Tim Inafis turut datang memeriksa kondisi korban, kemudian membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?