Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Mantan personel boyband MIB, Kangnam, akhirnya umumkan untuk melepas kewarganegaraan Jepang-nya.
Beberapa waktu lalu memang sempat santer terdengar kabar bahwa ia telah memulai proses naturalisasi di Korea.
Seperti diketahui, sejak awal debutnya, Kangnam memang masih terikat dua kewarganegaraan yakni Jepang dan Korea.
Kangnam memiliki ibu yang berasal dari Korea Selatan dan ayah yang merupakan warga negara Jepang.
Debut pertamanya, Kangnam bergabung dalam boyband MIB di tahun 2011.
Sejak saat itu, ia memiliki popularitas yang cukup tinggi karena karakternya yang unik.
Baca Juga: Kangnam dan Atlet Speed Skating Lee Sang Hwa Resmi Berkencan!
Kangnam juga disukai banyak orang karena tingkah kocaknya setiap tampil di berbagai variety show.
Melansir dari Soompi pada Senin (12/8/2019), penyanyi 32 tahun itu dikonfirmasi sudah bersiap untuk proses naturalisasi sejak akhir tahun 2018 lalu.
Sementara prosesnya dikabarkan memerlukan waktu hingga satu tahun.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan, Kangnam Beri Kabar Terbaru Soal Kesehatannya
"Memang benar bahwa Kangnam sedang bersiap untuk dinaturalisasi," ujar perwakilan agensi, Dmost Entertainment.
"Dia akan mengajukan permintaannya bulan ini," lanjutnya.
"Untuk proses naturalisasi itu sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun," tandasnya.
Baca Juga: Alami Kecelakaan Beruntun, Agensi Update Kondisi Terbaru Kangnam
Saat ini, Kangnam tengah disibukkan dengan persiapan untuk proses naturalisasi.
Termasuk menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan dan menjalani serangkaian tes untuk memperoleh kewarganegaraan Korea.
(*)
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |