Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah menyelesaikan masa rehabilitasi atas kasus narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Ridho Rhoma mulai diizinkan pulang sejak sore ini, Kamis (25/1/2018).
Setelah melangkahkan kaki keluar dari gedung RSKO, Ridho Rhoma langsung berucap syukur.
(BACA: Intip 5 Koleksi Tas Milik Rina Nose yang Seharga Puluhan Juta, Fantastis Banget!)
"Perasaan saya alhamdulillah lega ya karena memang saya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan prosedur hukum pidana sepuluh bulan sudah saya jalani alhamdulillah," ujar Ridho Rhoma saat ditemui Grid.ID di RSKO Cibubur, Kamis (25/1/2018).
"Dengan tanggung jawab yang sudah saya berikan saya merasa lega sih pastinya," sambungnya.
Ia pun mengaku masih membutuhkan dukungan selama masa pemulihan pasca keluar dari proses rehabilitasi.
"Untuk masa pemulihan recovery mungkin masih proses berlanjut tapi saya minta doa dan support nya juga semoga tetap mempertahankan recovery saya sampai akhir hayat nanti yang pasti lega sih," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Putra raja dangdut Rhoma Irama itu kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.(*)
Chandrika Chika Dilaporkan Polisi, Diduga Aniaya Perempuan Berinisial YB dan Lakukan Tindak Kekerasan
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |