Grid.ID - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus beredarnya foto bugil anggota Korps Bhayangkara di media sosial.
Petugas dalam foto tersebut diketahui merupakan MA, anggota Satlantas Polresta berpangkat Aiptu.
Polisi menetapkan M Hasyim (32), warga Desa Kaliguha, Padang Cermin, Pesawaran Lampung sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepala Satreskrim Polresta Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku yang merupakan anak angkat Aiptu MA diamankan di kediamannya, Selasa (23/1).
"Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari MA, anggota Satlantas Polresta," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Rabu (24/1).
Dalam laporannya, kata Harto, Aiptu MA mengaku nama baiknya telah cemarkan oleh pelaku dengan menyebarkan foto bugil miliknya di medsos.
Setelah itu, Harto mengaku pihaknya langsung menggelar perkara.
Dari hasil perkara, penyebaran foto di media sosial terpenuhi unsur pidana dan melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian polisi langsung bergerak menuju kediaman M Hasyim di Desa Kaliguha, Padang Cermin, Pesawaran, dan berhasil menangkapnya," terang Harto.
Harto menjelaskan, pelaku penyebar foto bugil Aiptu MA ternyata berjumlah dua orang.
Menurut Harto, hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada pelaku Hasyim.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |