Grid.ID - Jn, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien wanita, W akhirnya tertangkap, Jumat (26/1/2018).
Setelah sempat kabur dan menghilang secara misterius, perawat National Hospital Surabaya ini akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.
Pengejaran terpadu ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tertangkapnya pelaku disampikan Kompol Lily Djafar, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya.
Pasien Dilecehkan Saat Tertidur, Perawat Rumah Sakit: Saya Khilaf!
"Sudah tertangkap, barusan tadi jam 05.10 WIB (usai salat subuh)," ucap Lily seperti dikutip Grid.ID dari Surya.com.
Pelaku sebelumnya langsung menghilang dan kondisinya misterius, begitu polisi memburunya sejak Kamis (25/1/2018).
Saat dijemput ke rumah di Babatan Wiyung Surabaya, petugas tak menemukan pelaku.
Jn, terduga pelaku disergap saat bersembunyi di hotel, Jumat pagi.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Seorang Wanita Tertimpa Papan Reklame Besar Saat Berjalan
"Ketangkap di salah satu hotel di Surabaya," kata Lily.
Kini pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tegas Lily.
Kronologi Pelecehan
Video pengakuan seorang pasien W yang dilecehkan seorang perawat Jn viral belakangan.
Suami sekaligus kuasa hukum W, Yudi bercerita, kejadian yang dialami istrinya bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018).
"Salah satu karyawan National Hospital namanya Jn. Dia yang melakukan pelecehan," tutur Yudi.
Menurut Yudi, Jn meraba bagian dada istrinya sampai tiga kali.
Wow, Bandara Tersibuk di Dunia Ini Layani Lebih dari 100 Juta Penumpang!
Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.
"Namanya habis operasi, ya belum ada pakian. Saat itu istri saya sadar, tapi tapi tak berdaya," jelas Yudi yang juga sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila yang dilakukan Jn, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat.
"Istri saya sampai stes berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi," pungkas Yudi.
Lanjutkan Jalur Hukum
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf.
Namun, ia merasa tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi.
"Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tegas Yudi. (*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |