Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Pembina Remaja Kamboja diperkosa oleh pria yang berpura-pura menjadi suami di malam pernikahannya.
Keluarga mempelai pria sekarang menginginkan pernikahan pasangan tersebut dibatalkan.
Bagi banyak wanita, menyelamatkan tubuh mereka untuk malam pernikahan mereka adalah kepercayaan yang sangat sakral.
Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, seorang pengantin wanita diperkosa pada malam pernikahannya oleh seorang anak berusia 18 tahun yang berpura-pura menjadi suaminya.
Tersangka, Chhoen Chanseng, naik ke tempat tidur dengan korban setelah pengantin pria tertidur pingsan mabuk di atas meja di luar rumah di desa Chhkues di provinsi Prey Veng, Kamboja selatan.
Dengan lampu mati, wanita itu, juga berusia 18 tahun, percaya bahwa dia berhubungan seks dengan suami barunya dan mereka tertidur di samping satu sama lain.
Sampai pagi berikutnya korban menemukan bahwa ada pria yang berbeda yang tidur dengannya malam sebelumnya.
Keluarganya berlari menolongnya setelah dia menjerit minta tolong.
Wakil kepala polisi provinsi Prey Veng Pov Chivy mengatakan, "Menurut laporan interogasi tersebut, tersangka mengaku telah lama mencintai istrinya, namun keluarganya miskin dan dia tidak berani melamar."
(BACA: Sisi Gelap Dunia Hollywood yang Baru Terungkap, dari Pelecehan Seks Sampai Pemerkosaan)
Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya ada di sebelah rumah pengantin wanita.
Kepala Polisi Kanh Chriech distrik Sao Chantha mengatakan bahwa tersangka tersebut pertama kali mengklaim telah memperkosa pengantin wanita tiga kali tapi kemudian mengubah ceritanya untuk mengatakannya sekali.
Chantha menegaskan, "Tersangka tertangkap di kamar pengantin wanita, dan dia telanjang."
Menurut polisi, tersangka mengaku "berencana memperkosanya lagi," tapi dia tertidur.
(BACA: Kampanyekan Hidup Sehat, Model Cantik Ini Malah Panen Bullyan, Hingga Ancaman Pemerkosaan!)
Keluarga mempelai pria terkejut dengan keadaan tersebut dan sekarang mengatakan bahwa mereka ingin pernikahan itu dibatalkan.
Dia mengatakan bahwa mereka juga ingin mas kawin dikembalikan
Media lokal melaporkan bahwa surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan bahwa dia telah dikenai pemerkosaan dengan menggunakan Pasal 239 KUHP Kamboja.
Dia menghadapi lima sampai 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |