Grid.ID - Baru-baru ini, jagat media sosial tanah air dihebohkan dengan viralnya video Vina Garut.
Video Vina Garut ini mempertontonkan adegan tak senonoh antara seorang wanita dengan beberapa pria sekaligus.
Video Vina Garut ini pertama kali diunggah di media sosial Twitter dengan judul 'Vina Garut'.
Bahkan saking viralnya, video Vina Garut sampai menjadi trending topik Twitter dengan tagar #VINA pada Kamis (15/8/2019).
Bahkan tak cuma di Twitter, video Vina Garut juga tersebar di Whatsapp.
Mengutip dari Gridhot, setidaknya ada dua video yang tersebar.
Pada video pertama yang berdurasi 1 menit 30 detik, diperankan oleh satu orang wanita dan dua orang pria.
Sedangkan dalam video kedua yang berdurasi 1 menit 7 detik, diperankan oleh satu wanita dan tiga pria.
Dua video Vina Garut ini hanya sebagian kecil dari puluhan video yang coba diperjualbelikan.
Total ada 44 video tak senonoh Vina Garut yang diperjualbelikan oleh sebuah admin akun Twitter.
Viralnya video Vina Garut yang tak senonoh ini membuat kepolisian Polres Garut langsung bergerak menyelidiki kasus ini pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Tak butuh waktu lama, Polres Garut langsung mengamankan dua orang yang diduga pelaku.
"3 sampai 4 jam, pelaku diamankan, satu laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dua orang tersebut adalah A dan V, yang merupakan mantan pasangan suami istri.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap identitas pemeran wanita, V.
Mengutip Tribun Jabar, V adalah seorang wanita yang baru berusia 19 tahun.
Sehari-hari, V berprofesi sebagai biduan di acara hajatan.
"Yang perempuan, V, job-nya sebagai penyanyi panggung hajatan," ungkap Budi.
V kini langsung diamankan ke Mapolres Garut.
Sedangkan mantan suami V, A, tidak ikut diamankan ke kantor Polres Garut.
A yang hanya seorang pengangguran, diperiksa di rumahnya karena menderita sakit parah.
Baca Juga: Keji! Gadis 19 tahun Diperkosa Secara Brutal oleh 5 Pria Sampai Alami Keguguran!
"Yang laki-laki diperiksa di rumah karena sakit, kondisinya memprihatinkan," lanjutnya.
Ditetapkan jadi tersangka, A dan V akan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sedangkan untuk 2 pelaku pria lain, kini sedang diburu oleh polisi.
"Yang kain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," tutup Budi. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar,GridHot.ID |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |