Grid.ID - Beberapa waktu lalu sebuah video yang mengungkapkan tindak pelecehan seksual yang dialami seorang pasien oleh perawat laki-laki jadi viral.
Rupanya pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan RS National Hospital, Surabaya, diduga tidak hanya terjadi sekali ini.
Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual saat sedang menjalani tes kesehatan untuk menjadi perawat.
Saat ini, perkara itu telah masuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Perempuan yang tinggal di daerah Kedurus itu mempercayakan Okky Suryatama SH yang berkantor di Jalan Darmo Kali 61B untuk menggugat dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
(Baca Juga: 3 Tahun Ditinggal Sang Mama, Melly Goeslaw Curhat Sedih, Begini Katanya!)
Sesuai data yang masuk di PN Surabaya, perkara itu didaftarkan pada 20 November 2017 dan tercatat dengan nomor 932/Pdt.G/2017/PN SBY.
Sesuai gugatan yang ada, Okky Suryatama menggugat dua dokter berinisial RP dan IS.
Sosok ini Sebut Pelecehan Seksual di RS National Hospital Surabaya Juga Pernah Dilakukan Dokter
Ada 5 poin yang dimohonkan penggugat kepada mejelis hakim ada 5 poin.
Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
(Baca Juga: Asri Welas Ucapkan Ini Saat Jenguk Ruben, Netizen Ikut-Ikutan!)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Siti Umaiya |
Editor | : | Siti Umaiya |