Grid.ID - Aktris cantik Laudya Cynthia Bella, belum lama ini tersandung kasus penipuan dan penggelapan
Sayangnya, Laudya Cynthia Bella membantah telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018).
"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkap Firman.
(Baca Juga : Komentar Netizen Bikin Fitri Carlina Merasa Ditampar, Kok Bisa?)
Polisi, lanjut Firman, belum memastikan apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya akan mengembangkan laporan ini.
"Tapi belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak," ucap Firman.
Sebelumnya, Bella dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ia diduga tersandung kasus jual beli tanah.
(Baca Juga : Waw! Habiskan Rp 5 Miliar untuk Pesta Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga)
"Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan)," kata Firman
"Kasusnya transaksi jual beli tanah. Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan," tambahnya kemudian. (*)
(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana/Kompas.com)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |