Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan menggelar perkara terkait kasus narkoba artis Rio Reifan.
Gelar perkara tersebut rencananya akan digelar di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2019).
"Besok ya, sekarang belum ada keterangan tentang RR," kata Argo saat Grid.ID jumpai Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Sempat Bantah Kasus Narkoba Rio Reifan, Henny Mona Tutupi Wajahnya Saat Jenguk Sang Suami
Pihak penyidik hingga kini belum memberi informasi lengkap terkait hasil pemeriksaan kasus narkoba Rio Reifan.
Kombes Pol Argo Yuwono mengagendakan jumpa pers media besok, Jumat (16/8/2019).
"Mohon maaf belum dapat informasi lengkap ya. Saya belum dapat informasi dari penyidik ya. Besok saya kasih tau besok ya pas rilis," ujarnya.
Baca Juga: Baju Thalia Tersibak Saat Berenang, Reaksi Ruben Onsu Tuai Pujian
Sebelumnya Rio Reifan ditangkap aparat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.
Ini untuk ketiga kalinya Rio Reifan telah menggunakan narkoba. Rio kedapatan memakai narkoba pada 2015 dan 2018.
Hingga kini belum ada keterangan lanjuta alasan Rio kembali menggunakan barang haram tersebut. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |