A beralasan terpaksa melakukannya karena terhimpit ekonomi.
Sang mantan istri, V, hanya bisa pasrah ketika dijual dan diminta suaminya untuk berhubungan suami istri dengan lelaku lain.
Tak cuma satu, terkadang V juga dipaksa melayani lebih dari satu pria sekaligus.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan jika A dan V sudah melakukan praktik prostitusi itu lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua".
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," jelasnya.
Diketahui, praktik ini dilakukan pelaku pada 2018 lalu.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |