Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Rio Reifan lagi-lagi ditangkap oleh kepolisian karena tersandung kasus narkoba.
Lelaki berusia 34 tahun ini ditangkap pihak kepolisian, Selasa (13/8/2019) lalu.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa awal mula tercium kabar bahwa sering terjadi jual beli dan penyalahgunaan narkoba di suatu tempat.
Baca Juga: Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba Aktor Rio Reifan Besok
Hingga ditelusuri akhirnya pihak kepolisian menemukan Rio Reifan ikut serta terkait dalam kasus narkoba ini.
"Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dapat informasi dari masyarakat di bilangan Pondok Gede, Bekasi, ada satu lokasi tertentu,”
“Di sana sering terjadinya penyalahgunaan narkoba dan sering juga terjadinya transaksi yang berulang,”
Baca Juga: Sempat Bantah Kasus Narkoba Rio Reifan, Henny Mona Tutupi Wajahnya Saat Jenguk Sang Suami
“Dari sana tim melakukan pengecekan pendalaman sehingga betul," ungkap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat dijumpai Grid.ID di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Setelah mendalami informasi, polisi juga menggeledah kediaman pribadi Rio Reifan di kawasan Pondok Gede.
Dari penggerebekan itu, polisi tak cuma mengamankan Rio Reifan, tapi juga beberapa barang bukti.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Okki Margaretha |